Di Perang Padri I ini, Tuanku nan Renceh memimpin kaum Padri untuk memerangi kaum adat di tanah Agam, Sumatra Barat, di tahun 1803-1820.
Tujuan penyerangan adalah untuk menegakkan Syariah Islam, dan juga untuk memperkaya diri sendiri lewat penjarahan, perbudakan, pembunuhan.